MAULIDA, Eva and ZULAIKHA, Zulaikha,(23 March 2019), ANALISIS IMPLEMENTASI PAJAK FINAL UNTUK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DALAM PERSPEKTIF KEPATUHAN DAN BEBAN DI KOTA SEMARANG. , UNSPECIFIED, UNSPECIFIED
Text
- Published Version
Download (2MB)
Download (2MB)
Text
- Published Version
Download (2MB)
Download (2MB)
Text
- Published Version
Download (2MB)
Download (2MB)
Text
- Published Version
Download (2MB)
Download (2MB)
Text
- Published Version
Download (2MB)
Download (2MB)
Text
Restricted to Repository staff only
Download (2MB) | Request a copy
Restricted to Repository staff only
Download (2MB) | Request a copy
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi pajak final dengan membandingkan perhitungan beban pajak menggunakan tarif pajak 1% dari omzet menurut PP No.46 Tahun 2013 dengan beban pajak menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Netto (NPPN) menurut PER-17/PJ/2015. Selain dari perspektif beban, penelitian ini juga menganalisis pengaruh dari keadilan pajak, lingkungan wajib pajak serta sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kepatuhan pajak dan variabel independennya adalah keadilan pajak, lingkungan wajib pajak dan sanksi pajak.
Responden dalam penelitian ini adalah wajib pajak di Kota Semarang yang menjalankan usaha dengan penghasilan bruto atau omzet kurang dari sama dengan Rp 4.800.000.000,- pada tahun 2017 atau termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Penelitian ini menggunakan teknik metode penelitian kuantitatif dimana data didapatkan dari kuesioner yang disebar secara Convenience Random Sampling. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda dengan bantuan SPSS 16.00 for Windows dan perhitungan konvensional untuk menghitung beban pajak. Jumlah total kuesioner yang dianalisis sebanyak 129 kuesioner.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keadilan dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak, sedangkan lingkungan wajib pajak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak. Dalam perspektif beban, beban pajak yang dihitung berdasarkan PP No.46 Tahun 2013 akan lebih menguntungkan untuk UMKM dengan omzet lebih dari Rp 450.000.000,- per tahun.
Keywords : | tax compliance, tax fairness, taxpayers’ environment, tax penalties, and tax expense, kepatuhan pajak, keadilan pajak, lingkungan wajib pajak, sanksi perpajakan, dan beban pajak |
---|---|
Journal or Publication Title: | UNSPECIFIED |
Volume: | UNSPECIFIED |
Number: | UNSPECIFIED |
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | Akuntansi |
Depositing User: | Arief Eryka Zendy |
Date Deposited: | 24 Jan 2020 03:42 |
Last Modified: | 24 Jan 2020 03:42 |
URI: | https://repofeb.undip.ac.id/id/eprint/1699 |