KESESUAIAN PRAKTIK PENERIMAAN ZAKAT ASET KRIPTO PADA RUMAH ZAKAT DENGAN HUKUM ISLAM DAN REGULASI DI INDONESIA

CETIZA, Khaira Nawra and MUTTAQIN, Aris Anwaril,(28 August 2026), KESESUAIAN PRAKTIK PENERIMAAN ZAKAT ASET KRIPTO PADA RUMAH ZAKAT DENGAN HUKUM ISLAM DAN REGULASI DI INDONESIA. , UNSPECIFIED, UNSPECIFIED

[thumbnail of Cover] Text (Cover) - Published Version
Download (8MB)
[thumbnail of Abstrak (Inggris)] Text (Abstrak (Inggris)) - Published Version
Download (8MB)
[thumbnail of Abstrak (Indonesia)] Text (Abstrak (Indonesia)) - Published Version
Download (8MB)
[thumbnail of Daftar Isi] Text (Daftar Isi) - Published Version
Download (8MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka) - Published Version
Download (8MB)
[thumbnail of Fulltext PDF Bookmarks] Text (Fulltext PDF Bookmarks)
Restricted to Repository staff only

Download (8MB) | Request a copy

Abstract

Perkembangan aset kripto di Indonesia telah mendorong munculnya inovasi dalam penghimpunan zakat melalui aset kripto. Meskipun praktik tersebut sempat diterapkan oleh lembaga amil zakat, status hukumnya masih menjadi perdebatan dalam perspektif fikih serta belum didukung oleh regulasi yang secara khusus mengatur mekanisme zakat aset kripto. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penerimaan zakat aset kripto yang pernah diterapkan Rumah Zakat melalui kerja sama dengan platform Fasset, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan hukum Islam dan regulasi umum yang berlaku di Indonesia. Penelitian menggunakan landasan teori fikih zakat kontemporer, maqashid syariah, konsep al-mal, dan kepatuhan syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara semi terstruktur dengan pengelola Rumah Zakat, pakar fikih muamalah kontemporer, pakar aset kripto yang memahami prinsip syariah, dan Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, serta didukung dokumentasi dan studi literatur. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dengan uji kredibilitas menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan pokok. Pertama, mekanisme penerimaan zakat aset kripto di Rumah Zakat dilakukan melalui penerimaan USDT (Tether), verifikasi transaksi, konversi segera ke rupiah, dan penyaluran kepada mustahik, namun program ini kemudian dihentikan setelah izin operasional Fasset dibatalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kedua, dari perspektif hukum Islam, praktik tersebut dinilai selaras dengan prinsip-prinsip fikih zakat dan maqashid syariah melalui penggunaan qiyas dan pembatasan pada stablecoin USDT untuk mitigasi risiko volatilitas. Ketiga, dari perspektif regulasi, praktik tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan umum yang berlaku, namun masih berada dalam wilayah gray area karena belum adanya regulasi maupun fatwa yang secara khusus mengatur zakat aset kripto. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerimaan zakat aset kripto berpotensi dikembangkan lebih lanjut sebagai inovasi penghimpunan zakat, apabila didukung penguatan fatwa, regulasi khusus, dan diversifikasi mitra platform agar implementasinya memiliki kepastian hukum dan keberlanjutan.
Keywords : crypto asset zakat; Islamic law; Indonesian regulation; Rumah Zakat; maqasid shariĘżah, zakat aset kripto; hukum Islam; regulasi Indonesia; Rumah Zakat; maqashid syariah
Journal or Publication Title: UNSPECIFIED
Volume: UNSPECIFIED
Number: UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ekonomi Islam
Depositing User: Khaira Nawra Cetiza
Date Deposited: 04 Sep 2026 08:55
Last Modified: 04 Sep 2026 08:56
URI: https://repofeb.undip.ac.id/id/eprint/18816

Actions (login required)

View Item
View Item